Alur & Informasi Layanan

Standar Pelayanan Publik Perpustakaan

Diperbarui: 09 September 2026

Standar Pelayanan Publik Perpustakaan adalah tolok ukur acuan dalam penyelenggaraan layanan literasi dan informasi yang wajib diterapkan oleh setiap penyelenggara perpustakaan (umum, sekolah, perguruan tinggi, maupun khusus). Standar ini disusun berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Sarpras
Waktu: 10 Menit
Biaya: Gratis (Rp 0)

ChatGPT Image Sep 9, 2026, 09_28_17 AM.png

Dokumen SOP

Browser Anda tidak mendukung pratinjau PDF.

Silakan unduh dokumen untuk membacanya.

Unduh PDF

Ada kendala atau pertanyaan seputar layanan ini?

Sampaikan pesan langsung melalui saluran resmi aspirasi & pengaduan sekolah.